KIP Kuliah merupakan salah satu Program
Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan oleh pemerintah untuk para mahasiswa yang
memiliki semangat belajar tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Bagaimana cara daftar KIP Kuliah
bagi yang tidak punya KIP? Karena bisa saja orang tua hanya bisa membiayai
sekolah hingga tingkat SMA, tetapi tidak bisa membiayai anak untuk melanjutkan
studi ke tingkat perguruan tinggi. Sehingga anak tidak memiliki KIP.
Sebagai informasi bantuan KIP
yang diberikan ini bentuknya berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan
belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari
keluarga miskin atau kurang mampu untuk membiayai pendidikan.
Kuota penerima KIP sendiri masih
sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 200 ribu orang. KIP Kuliah berlaku
untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN,
Seleksi Mandiri PTN dan PTS.
Sumber Gambar : www.komunikasi.uin-suska.ac.id |
Jika Anda memiliki KIP Kuliah,
apa saja yang diperoleh? Anda akan memperoleh pembebasan biaya pendaftaran
seleksi masuk perguruan tinggi bagi mahasiswa yang terdaftar di Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS), pembebasan biaya pendidikan, hingga bantuan biaya
hidup.
Sebelum membahas bagaimana cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP, kita perlu tahu dulu apa saja syarat yang dibutuhkan
untuk mendaftar KIP Kuliah.
Syarat untuk Cara Daftar KIP
Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP
1. Siswa SMA/SMK atau sederajat
yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
2. Mempunyai potensi akademik
yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang
sah.
3. Lulus seleksi penerimaan
mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN
atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.
4. Keterbatasan ekonomi pendaftar
dapat dibuktikan dengan:
- Kepemilikan
program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar
(KIP), - Berasal
dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), - Pemegang
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), - Mahasiswa
dari panti sosial/panti asuhan, - Mahasiswa
dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori
empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagai catatan, apabila calon
penerima tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria tersebut, yang
bersangkutan tetap dapat mendaftar asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu
secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yaitu dengan bukti pendapatan kotor
gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan
kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp
750 ribu.
Cara Daftar KIP Kuliah Bagi
yang Tidak Punya KIP atau Belum Terdaftar di DTKS
1. Pendaftaran KIP Kuliah
dilakukan mandiri secara online melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau kamu
juga bisa mengunduh aplikasi KIP Kuliah di Play Store.
2. Perguruan Tinggi dapat
mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima untuk melakukan registrasi.
3. Siapkan data Nomor Induk
Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN) yang valid dan benar.
4. Punya email aktif untuk
pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
Secara lebih rinci lagi bagaimana
cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP bisa Anda di bawah ini tahapan
yang harus dilakukan.
Tahapan Cara Daftar KIP Kuliah
Bagi yang Tidak Punya KIP
1. Daftar Mandiri di Website
Kemendikbud atau Aplikasi KIP Kuliah
Siswa melakukan pendaftaran akun
secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP
Kuliah berbasis android.
2. Masukkan Data Siswa
Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN
dan alamat email yang aktif.
3. Validasi Data
Sistem akan melakukan validasi
data NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Setelah proses
validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke
alamat email yang didaftarkan.
4. Masuk SIM KIP Kuliah
Siswa masuk ke SIM KIP Kuliah
dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses
pendaftaran dan memilih proses seleksi yang akan diikuti
(SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
5. Proses Pendaftaran Seleksi
Universitas
Siswa menyelesaikan proses
pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada
seleksi masuk di perguruan tinggi.
6. Verifikasi Lanjutan untuk
Peserta Lolos
Bagi calon penerima yang telah
dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih
lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima
KIP Kuliah.
Waktu pendaftaran akun siswa KIP
Kuliah akan dimulai bulan Februari hingga bulan Oktober. Berikut ini jadwal
pendaftarannya :
• Februari – Maret: Pendaftaran
KIP Kuliah SNMPN
• Februari: Pendaftaran KIP
Kuliah SNMPTN
• Maret: Pendaftaran KIP Kuliah
UTBK – SBMPTN
• Mei – Juni: Pendaftaran KIP
Kuliah SBMPN
• Juni – Oktober: Pendaftaran KIP
Kuliah Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
• Juni – Oktober: Pendaftaran KIP
Kuliah Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
Jadwal di atas dapat mengalami
perubahan. Kamu bisa tetap memantau perkembangan informasinya melalui laman
resmi KIP Kuliah di website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Pengalaman Mendaftar KIP
Kuliah
Berikut ini saya bagikan cerita
pengalaman seseorang saat mendaftar KIP Kuliah. Dia bernama Didi Maulana yang ceritanya
telah dibagikan di website resmi scholarsofficial.com.
Awal Mula Mengenal KIP Kuliah
Saya merupakan siswa yang berasal
dari keluarga kurang mampu. Jujur saja, mungkin saya tidak akan bisa berkuliah
tanpa menerima bantuan KIP Kuliah ini. Awal mula saya mengetahui info KIP
Kuliah adalah melalui sosialisasi alumni SMA saya. Sebelum pendaftaran kuliah,
kakak-kakak alumni berkunjung ke sekolah dan memberikan sosialisasi terkait
perkuliahan beserta beasiswa. Salah satu beasiswa yang dijelaskan adalah KIP
Kuliah. Sosialisasi tersebut adalah satu-satunya info yang saya tahu tentang
KIP Kuliah. Dari sosialisasi tesebut saya mengetahui jika KIP Kuliah ditujukan
kepada calon mahasiswa lulusan tahun 2018, 2019, hingga 2020. Namun, saat ini
saya juga mengetahui jika KIP Kuliah bisa diikuti oleh mahasiswa on-going
semester 3,5, atau tujuh di tahun ajaran 2020/2021.Pendaftaran
Setelah itu, saya mendaftar.
Seperti yang kamu ketahui, pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan melaui portal
KIP Kuliah. Menurut saya pendaftarannya tidaklah rumit. Kamu hanya perlu
menyediakan NIK, NISN, NPSN sekolah, dan
alamat email yang aktif dan valid. Jika kamu diterima, maka kamu harus
mendaftar ulan diuniversitas masing-masing. Nah, saat mengisi data, sebaiknya
kamu menyertakan data asset yang penting saja, tidak perlu menyertakan
semuanya. Tapi bagi yang sudah terdata di BDT/DTKS, kamu tidak perlu lagi
menyertakan data asset yang dimiliki saat daftar ulang. Karena asset keluargamu
sudah terdaftar. Jadi ini adalah perbedaan bagi calon pendaftar yang sudah
terdata di BDT atau belum. Bagi yang belum terdaftar, kamu tidak perlu mendaftarkan
diri ke BDT terlebih dulu, ya. Karena data assetmu akan ditanyakan saat daftar
ulang.Saat melakukan pendaftaran, kamu
juga harus mengikuti proses pendaftaran dengan seksama dan teliti. Jika kamu
sudah memiliki KIP Kuliah, namun tidak bisa digunakan, maka itu artinya ada
yang salah atau tidak sesuai prosedur. Untuk mengetahui prosedur tersebut, kamu
tidak boleh hanya terpaku pada satu sumber informasi KIP Kuliah. Akan lebih
baik jika kamu bertanya langsung ke universitas tujuanmu mengenai informasi KIP
Kuliah ini. Tidak ada salahnya juga jika kamu bertanya pada kakak tingkat yang
lebih tahu.KIP Kuliah tidak menerapkan
penyeleksian tes tertulis bagi kandidatnya. Penyeleksian hanya akan berdasarkan
penyeleksian berkas. Siswa berprestasi akan mendapat peluang lebih besar. Sebab
itu, penting bagi kamu untuk menyertakan bukti prestasi seperti piagam. Lantas
penyeleksian diserahkan kepada pihak universitas tujuan masing-masing. Pihak
universitas akan meninjau dan memverifikasi data ekonomi yang kamu kirimkan. Disitulah
proses seleksi berlangsung.Menjadi Penerima KIP Kuliah
Seperti pada beasiswa pada
umumnya, kandidat penerima diwajibkan untuk selalu menjaga nilai IPK selama
berkuliah. Jika nilai IPK kamu turun, maka hak menerima KIP Kuliah kemungkinan
akan dicabut. Dan saat menerima KIP Kuliah, kamu tidak diperbolehkan menerima
beasiswa lain yang berasal dari lembaga kepemerintahan. Jadi, jika kamu ingin
mendapat tambahan beasiswa, sebaiknya kamu mencari beasiswa yang berasal dari
lembaga swasta atau perusahaan.Perihal KIP Kuliah
Seperti yang kita ketahui jika
KIP Kuliah berlaku untuk mahasiswa/calon mahasiswa PTN atau PTS. Namun, untuk
lebih spesifik lagi, KIP Kuliah tidak selalu berlaku di semua PTS di Indonesia.
Tidak semua PTS di Indonesia menerima pendaftaran melalui KIP Kuliah. Hanya ada
sebagian daftar PTS yang bekerja sama dengan pihak KIP Kuliah, dan infonya
dapat kamu lihat diportal KIP Kuliah. Atau, kamu bisa bertanya langsung pada
universitasmu.KIP kuliah juga memiliki 3
kategori pendaftaran, yaitu KIP Kuliah jalur SBMPTN, SNMPTN, dan jalur mandiri.
Untuk jalur mandiri, kira-kira ada 30% kuota yang disediakan untuk mahasiswa.
Namun, lagi-lagi, tidak semua membuka pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri.
Kamu bisa mencari info ketersediaan tersebut di portal KIP Kuliah, atau
bertanya langsung ke universitas masing-masing.
Bagaimana cerita pengalaman di
atas? Jadi jangan berkecil hati ya buat Anda yang saat ini sedang berjuang
untuk bisa melanjutkan kuliah.
Semoga informasi cara daftar KIP
Kuliah bagi yang tidak punya KIP karena mungkin belum terdaftar di DTKS/BDT bisa
mencoba tahapan di atas ya.