Belajar tentang ilmu politik dan pemerintahan itu ternyata tidak selalu
soal politik. Bagi Anda yang masih penasaran apa sih yang dipelajari dan bingung menentukan jurusan untuk fokus
belajar mengenai kepemerintahan, jangan khawatir karena ilmu ini tergolong luas
penerapannya.
Meski ilmu politik dan pemerintahan lebih banyak fokus membahas
kebijakan public, tapi sebenarnya ada 3 ranah konsentrasi di dalamnya. Apa saja
? Yaitu konsentrasi pada Negara, Masyarakat Sipil, dan Media.
Mari kita bahas satu per satu tentang 3 konsentrasi dalam
bidang ilmu politik dan pemerintahan tersebut.
- Negara
Pembelajaran pada bidang studi negara
(state) lebih merujuk pada bagaimana proses kebijakan publik, siapa saja
stakeholders atau pelaku yang terlibat, dan yang tidak kalah penting adalah pembuat
keputusan kebijakan (policy maker) itu sendiri.
Dilihat dari posisinya, negara memang
berada pada posisi kunci sebuah kebijakan. Karena disitulah pembuat kebijakan
berada. Sedangkan ranah masyarakat sipil dan media hanya mendukung aksi-aksi
kebijakan publik.
Namun menjadi salah apabila negara jadi
mengabaikan tokoh lain, seperti masyarakat dan media. Hal ini akan menyebabkan
kesewenang-wenangan pemerintah dalam membuat suatu kebijakan.
Meski pemerintah memiliki tugas poko dan
fungsi, serta tanggung jawabnya sendiri dalam suatu kebijakan public, tidak
dipungkiri masih bergantung pada system pemerintahan yang berlaku di negara
tersebut.
Seperti di Indonesia, dulu pernah menganut
system pemerintahan terpusat pada saat jaman penjajahan Eropa. Namun setelah
kemerdekaan Indonesia maka mulai diadakan pemilu untuk memilih pemimpin
sehingga mengubah system pemerintahan menjadi lebih demokratis.
Tentunya system pemerintahan ini harus
fleksibel dengan kondisi bangsa suatu negara. Jika system pemerintahan terpusat
atau otoriter sudah tidak sesuai lagi, maka sudah semestinya system
pemerintahan berubah.
- Masyarakat Sipil
Masyarakat sipil (civil society) atau
sering juga disebut masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang beradab
dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.
Lalu siapa saja yang termasuk masyarakat
sipil?
Pada dasarnya jika diambil dari definisi di
atas, masyarakat sipil yang dimaksud adalah institusi-institusi non-pemerintah
yang berada di masyarakat yang mewujudkan dirinya sebagai organisasi,
perkumpulan atau pengelompokan sosial dan politik yang berusaha untuk membangun
kemandirian seperti organisasi sosial dan keagamaan, LSM, dan organisasi
non-profit lainnya.
Meski memiliki arti secara bahasa yang sama
antara masyarakat madani dan masyarakat sipil, tapi tetap berbeda dalam
konteksnya.
Konsep masyarakat sipil (civil society)
yang digunakan oleh negara-negara barat lebih berorientasi penuh pada kebebasan
individu. Sementara dalam konsep masyakarat madani terdapat keseimbangan antara
individu dan masyarakat.
Di Indonesia sendiri lebih tepat disebut
masyarakat madani daripada masyarakat sipil karena pluralisme di sini masih
sangat ditoleransi dalam bentuknya sebagai masyarakat daripada sebagai individu
yang terlalu bebas.
Tugas dan fungsi dari masyarakat madani ini
sebagai pelaku kebijakan publik non-pemerintahan juga tidak kalah penting.
Karena tokoh-tokoh di dalam organisasi atau perkumpulan inilah yang lebih
mengerti kondisi masyarakat di lapangan.
Jika negara kan hanya bisa melihat dari
permukaannya saja dan menawarkan kebijakan publik yang sesuai untuk diterapkan
di dalam suatu kehidupan bermasyarakat.
Misalnya sebuah LSM yang mengadakan survey
atau gerakan masyarakat berkaitan dengan penyelesaian masalah sosial, seperti
pengangguran. Kasus pengangguran ini berkaitan dengan kondisi ekonomi bangsa
yang belum terpenuhi kebutuhannya sebagai individu, maka LSM bertugas untuk
mencari kebutuhan individu tersebut. Apakah kekurangan ada pada sisi
ketersediaan lapangan kerja atau SDMnya. Jika lapangan kerja kurang, maka LSM
bisa melanjutkan masalah sosial ini pada pemerintah untuk bisa membuka lapangan
kerja baru. Jika yang menjadi masalah adalah skill atau kemampuan SDM, maka LSM
bisa mengadakan pelatihan-pelatihan untuk mendukung kinerja individu sehingga
dia bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.
- Media (intermediate)
Media disebut sebagai intermediate atau
sarana mediasi antara negara dan masyarakat. Media bisa berbentuk media massa,
baik cetak maupun elektronik.
Media massa memiliki kemampuan dalam
membentuk opini masyarakat yang bertujuan untuk mempengaruhi arah kebijakan
publik. Kemampuan media ini didukung oleh adanya framing yang bisa menggiring
keputusan dari pembuat kebijakan atau negara.
Kenapa media dibutuhkan?
Dengan banyaknya jumlah masyarakat di suatu
negara, maka tidak dipungkiri akan banyak juga kepentingan di dalamnya.
Sehingga tugas media menjadi perantara bagaimana kepentingan individu ini bisa
menjadi kepentingan masyarakat pada umumnya.
Ketiga konsentrasi tersebut di atas sama
pentingnya dalam proses kebijakan publik. Jika tidak ada masyarakat sipil, maka
negara tidak bisa memimpin dengan baik. Sedangkan jika tidak ada media, maka
antara negara dan masyarakat akan menjadi oposisi yang tidak memiliki jalan
keluar jika suatu saat terjadi bentrokan kepentingan. Jika tidak ada negara
(policy maker) maka bisa dipastikan negara itu berantakan karena tidak memiliki
pemimpin yang berwenang membuat kebijakan.
Jadi ketiga ranah ini seharusnya bisa
bersinergi dalam menciptakan kebijakan publik yang tidak hanya mementingkan
satu individu atau individu lainnya, tetapi juga kepentingan masyarakat pada
umumnya.