Keputusan untuk berhenti kuliah atau drop out tentunya
cukup berat bagi mahasiswa. Namun ada beberapa alasan mengapa mahasiswa
memutuskan untuk berhenti kuliah, seperti waktu dan biaya.
Sebenarnya sangat disayangkan ketika mahasiswa memilih DO dari
perguruan tinggi untuk bekerja, karena berarti saat dia mendapatkan pekerjaan
saat itu hanya bisa dengan ijazah terakhir, yaitu SMA/SMK.
Padahal bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih layak lagi
bila berstatus lulusan perguruan tinggi. Nah, bagi Anda yang ingin kuliah lagi
simak informasi mana saja universitas yang menerima mahasiswa drop out berikut
ini.
Di Indonesia sendiri pemerintah cukup peduli dengan
kondisi tersebut sehingga dikeluarkan lah kebijakan baru untuk mahasiswa drop
out tersebut.
Universitas yang Menerima Mahasiswa Drop Out (DO) : Program RPL
dari Pemerintah
Melihat banyaknya mahasiswa yang terpaksa berhenti kuliah
karena berbagai alasan, terutama karena waktu dan biaya, maka pemerintah pun
melalui Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan baru, yaitu program Rekognisi
Pembelajara Lampau atau yang disingkat RPL Tipe A2.
Program ini memang ditujukan bagi mahasiswa yang sempat
putus kuliah dan memiliki keinginan untuk melanjutkan kuliah lagi. Tersedia ada
63 kampus yang bekerjasama dalam program ini, baik perguruan tinggi negeri
maupun swasta.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek,
Aris Junaidi, mengatakan bahwa dengan adanya program ini harapannya individu
yang tidak sempat menyelesaikan Pendidikan (diploma, sarjana, dan magister) dan
sudah bekerja dapat melanjutkan Pendidikan lagi.
Lewat program ini Capaian Pembelajaran (CP) dan kompetensi
yang diraih lewat pendidikan formal, informal, dan pengalaman kerja dapat
digunakan untuk masuk pendidikan tinggi. Dikutip dari laman RPLA Kemdikbud,
mahasiswa RPL tidak perlu mengambil seluruh SKS pada program studi yang
diminati.
Mahasiswa program RPL juga akan menerima bantuan subsidi
biaya kuliah satu semester, untuk mendapatkan kredit akademik. Saat ini ada 453
program studi yang bisa menjadi sarana melanjutkan pendidikan.
Dengan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) semua
yang telah dicapai calon mahasiswa, termasuk pengalaman kerja, nantinya diakui
sebagai kredit. Sehingga saat melanjutkan pendidikan formal, mahasiswa tidak
perlu mengulang kuliah dari awal.
Cara Daftar dan Syaratnya
Calon mahasiswa program dapat berasal dari lulusan
SMA/sederajat atau pernah kuliah di program diploma, sarjana, atau magister.
Namun karena alasan tertentu pendidikan tidak berlanjut dan telah bekerja
minimal selama dua tahun.
Selain itu, calon mahasiswa disarankan memiliki sertifikat
pelatihan yang jelas. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lengkap bisa klik
laman http://rpla.kemdikbud.go.id.
Universitas yang Menerima Mahasiswa Drop Out (DO) untuk
Melanjutkan Kuliah S1 dan S2
Berikut ini daftar universitas yang menerima mahasiswa drop out
melalui program RPL :
1. Universitas Airlangga
2. Universitas Diponegoro
3. Universitas Gadjah Mada
4. Universitas Padjadjaran
5. Universitas Andalas
6. Universitas Pendidikan Indonesia
7. Universitas Negeri Jakarta
8. Universitas Negeri Makassar
9. Universitas Negeri Malang
10. Universitas Negeri Manado
11. Universitas Negeri Medan
12. Universitas Negeri Padang
13. Universitas Negeri Semarang
14. Universitas Negeri Surabaya
15. Universitas Negeri Yogyakarta
16. Universitas Pendidikan Nasional
17. Universitas Pancasila
18. Universitas Aki
19. Universitas Amikom Purwokerto
20. Universitas Bengkulu
21. Universitas Duta Bangsa Surakarta
22. Universitas Halmahera
23. Universitas Ivet
24. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
25. Universitas Muhammadiyah Banjarmasin
26. Universitas Panca Marga
27. Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
28. Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
29. Universitas Muhammadiyah Ponorogo
30. Universitas Muhammadiyah Purworejo
31. Universitas Muhammadiyah Sukabumi
32. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
33. Universitas Muhammadiyah Surakarta
34. Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
35. Universitas Negeri Gorontalo
36. Universitas Pendidikan Ganesha
37. Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum
38. Universitas PGRI Semarang
39. Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan
40. Universitas Setia Budi
41. Universitas Triatma Mulya
42. Universitas Ubudiyah Indonesia
43. Universitas Widya Dharma Klaten
44. IKIP PGRI Pontianak
45. Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
46. Institut Teknologi dan Kesehatan Bali
47. Institut Teknologi dan Pendidikan Markandeya Bali
48. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
49. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bethesda Yakkum
50. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dharma Husada
51. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mercubaktijaya Padang
52. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Rapih Yogyakarta
53. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Santo Borromeus
54. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan YPAK Padang
55. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah
Kuningan
56. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yasika
57. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer PPKIA
Pradnya Paramita
58. Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Mataram
59. Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Mataram
60. STIE Tribuana Bekasi
61. STIKES Mitra Husada Karanganyar
62. STMIK Widya Pratama
63. Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Berhenti Kuliah Tanpa Pemberitahuan
Berdasarkan pengalaman pribadi saya yang pernah berhenti
kuliah tanpa pemberitahuan, sebenarnya saya tidak menyarankan untuk mengikuti
jejak saya tersebut. Waktu itu karena kurangnya pengetahuan saya bagaimana cara
berhenti kuliah dengan baik dan benar, maka saya putuskan untuk tidak datang
saat kuliah saja. Padahal ada beberapa prosedur yang mestinya dilewati mahasiswa
jika ingin berhenti kuliah.
Beberapa dampak dalam artikel ini bisa terjadi jika Anda
memutuskan untuk berhenti kuliah tanpa pemberitahuan.
Contoh Surat Drop Out Mahasiswa
Secara umum, terdapat beberapa komponen yang perlu
diperhatikan di dalam surat tersebut:
- Informasi identitas
mahasiswa berupa nama, nomor induk mahasiswa, fakultas, jurusan, semester,
alamat, dan nomor telepon. - Penjelasan tentang alasan
pengunduran diri. - Melampirkan beberapa
keterangan pendukung berupa bukti telah menuntaskan pembayaran uang
kuliah, transkrip nilai selama kuliah, keterangan dari wali atau orang
tua, surat keterangan bebas perpustakaan, dan surat keterangan bebas
pinjaman. - Surat dibubuhi pula tanda
tangan dari mahasiswa terkait, wali, dosen pendamping akademik, serta
ketua jurusan.
Berikut adalah contoh surat permohonan pengunduran diri sebagai
mahasiswa :
Sumber Gambar : www.campus.quipper.com |
Namun ada juga mahasiswa drop out
karena tidak memenuhi masa studi. Kebijakan untuk menyelesaikan gelar sarjana ada
batasnya, yaitu maksimum 7 tahun berdasarkan Permenristekdikti 44/2015. Oleh
karena itu, mahasiswa sebaiknya memiliki komitmen untuk bisa menyelesaikan
studi sesuai masa studi yang ditetapkan. Jika harus berhenti karena alasan
tertentu, maka lebih baik mengajukan permohonan berhenti kuliah atau cuti saja
daripada durasi masa studi terus berjalan tanpa Anda selesaikan.
Informasi Masa Studi dan Beban Belajar
Sebagai tambahan informasi,
berikut ini akan saya informasikan bagaimana kebijakan lama masa studi dan
berapa beban belajar mahasiswa yang harus diselesaikan untuk bisa mencapai
gelar Pendidikan di perguruan tinggi :
- paling
lama 2 (dua) tahun akademik untuk program diploma satu, dengan beban
belajar mahasiswa paling sedikit 36 sks - paling
lama 3 (tiga) tahun akademik untuk program diploma dua, dengan beban
belajar mahasiswa paling sedikit 72 sks - paling
lama 5 (lima) tahun akademik untuk program diploma tiga, dengan beban
belajar mahasiswa paling sedikit 108 sks - paling
lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program sarjana, program diploma
empat/sarjana terapan, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 144
sks - paling
lama 3 (tiga) tahun akademik untuk program profesi setelah menyelesaikan
program sarjana, atau program diploma empat/sarjana terapan, dengan beban
belajar mahasiswa paling sedikit 24 sks - paling
lama 4 (empat) tahun akademik untuk program magister, program magister
terapan, atau program spesialis, setelah menyelesaikan program sarjana,
atau diploma empat/sarjana terapan, dengan beban belajar mahasiswa paling
sedikit 36 sks - paling
lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program doktor, program doktor
terapan, atau program subspesialis, setelah menyelesaikan program
magister, program magister terapan, atau program spesialis, dengan beban
belajar mahasiswa paling sedikit 42 sks.
Demikian informasi mengenai
bagaimana peluang mahasiswa drop out bisa melanjutkan kuliah lagi melalui
program RPL yang disediakan oleh pemerintah. Dan daftar universitas yang
menerima mahasiswa drop out agar bisa melanjutkan kuliah.